Ribut Aturan Baru BPJS, Semua Salah Pemerintah?
Sumber: Liputan6

Nasional / 3 July 2015

Kalangan Sendiri

Ribut Aturan Baru BPJS, Semua Salah Pemerintah?

Theresia Karo Karo Official Writer
4973
Per tanggal 1 Juli 2015 lalu, pemerintah resmi menjalankan operasional penuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menggantikan peran PT Jamsostek (Persero). Salah satu kebijakan baru yang diterapkan terkait dengan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Pada aturan lama, JHT bisa diambil seluruhnya setelah bekerja lima tahun satu bulan. Sedangkan pada kebijakan baru, pencairan JHT baru bisa dilakukan setelah menjalani masa kerja sepuluh tahun. Perubahan ini lantas menimbulkan protes yang berujung petisi penolakan aturan di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Mantan Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga menyalahkan pemerintah. Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan masih kurang melakukan sosialisasi dari Pasal 37 ayat 3 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Pemerintah juga yang salah. UU SJSN terbit 2004, tapi Peraturan Pemerintah (PP) baru terbit 2015 atau 11 (baca sebelas) tahun kemudian dan diberlakukan sehari kemudian!!! Aya aya wae,” tulisnya dalam media sosial Facebook.

Dirinya menyarankan agar pemerintah memberlakukan masa transisi minimal satu tahun. “Kantor-kantor cabang BPJS dalam situasi serba salah. Pemerintah perlu segera mengambil win-win solution dengan memberlakukan masa transisi minimal diberlakukan mulai 1 Juli 2016,” terang Hotbonar.

Sementara itu, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan aturan JHT meskipun banyak masyarakat yang menolaknya. “Kalau petisi bukan domain kita-lah. BPJS melaksanakan segala peraturan perundangan yang ada,” kata Abdul, seperti yang dilansir dari Kompas (2/7).

Menurut Abdul, meskipun sebagian masyarakat kecewa, tujuan dari aturan baru ini jelas untuk memberikan perlindungan hari tua. “Mudah-mudahan ini adaptasi atas perubahan. Kaget-kaget sedikit. Rasanya setiap perubahan begini nih. Mudah-mudahan enggak akan lama,” ujarnya.

Sumber : CNN/Kompas.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami